Empat anggota Polda Metro Jaya menjalani sidang etik terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sidang ini dilaksanakan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan tindakan yang mencoreng citra kepolisian, terutama di tengah upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Anggota yang Terlibat
Keempat anggota yang menjalani sidang etik adalah:
- Ipda Win Stone – Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran.
- Iptu Agung Setiawan – Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
- AKP Rio Hangwidya Kartika – Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
- Bripka Ricky Sihite – Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan bahwa sidang ini merupakan bagian dari proses penegakan disiplin di tubuh Polri. “Kami berharap sidang ini dapat memberikan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus pemerasan ini melibatkan dugaan tindakan oknum polisi yang memeras penonton konser DWP, terutama penonton asal Malaysia. Menurut data, sekitar 45 orang menjadi korban dalam insiden ini, dengan total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp2,5 miliar. Tindakan pemerasan ini terjadi di tengah acara besar yang dihadiri ribuan orang, dan menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum.
Sebelumnya, 14 dari 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan ini telah menjalani sidang etik. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara 11 lainnya dikenakan sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.
Tindakan Tegas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota Polri yang terlibat dalam pelanggaran etik. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memperbaiki citra institusi yang saat ini sedang berupaya keras untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Harapan untuk Masa Depan
Sidang etik ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk menunjukkan bahwa mereka serius dalam menangani pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Kompolnas berharap agar proses ini dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa institusi kepolisian berkomitmen untuk memperbaiki diri.
Ke depan, kami berharap Polri dapat lebih responsif dan proaktif dalam menangani pengaduan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata Choirul Anam.
Sidang etik terhadap empat anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus pemerasan DWP menunjukkan upaya Polri untuk menegakkan disiplin dan integritas di dalam tubuh institusi. Dengan tindakan tegas dan transparansi dalam proses hukum, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat pulih dan semakin kuat.